Sindikat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Sidoarjo merugikan negara Rp 7,9 miliar. Delapan tersangka ditangkap, aktivitas ilegal berlangsung sejak 2024.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut pertambangan ilegal itu baru dilakukan selama 2 pekan. Namun negara telah dirugikan Rp 1 miliar.