DJP Kementerian Keuangan memutuskan memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan sampai 31 Mei 2026.
Tanggal 2 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional dan beberapa hari penting lainnya, termasuk Hari Tuna Sedunia dan Hari Pilates Internasional.