Gempa magnitude 3,2 mengguncang Nias Utara pada 6 Juli 2025. BMKG menyatakan tidak ada potensi tsunami dan menjelaskan penyebabnya akibat aktivitas subduksi.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana digitalisasi pajak akan mempengaruhi pengurusan dokumen. Warga yang tak patuh pajak tidak bisa bikin paspor.