detikNews
Hakim Ketua Pembebas Ronald Tannur Ngaku Nyesal Divonis 7 Tahun Penjara
Erintuah Damanik divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Erintuah mengaku menyesali perbuatannya.
Kamis, 08 Mei 2025 18:29 WIB