Polres Jakarta Timur ungkap komplotan ganjal ATM yang rugikan korban hingga Rp 274 juta. Empat pelaku ditangkap setelah melakukan tujuh aksi kejahatan.
Seorang pria berinisial A ditangkap di Matraman, Jakarta, karena kedapatan membawa sabu. Pria tersebut ditangkap warga yang tengah mencari ikan sapu-sapu.