Selain 19 titik penyekatan, Polda Banten membuat pos pengamanan dan pelayanan daerah wisata dan mal. Fungsinya untuk memantau jika ada kerumunan tanpa prokes.
Larangan mudik Lebaran mulai diterapkan pada 6-17 Mei 2021. H-5 menjelang penerapan larangan mudik, kondisi Pelabuhan Merak, Banten, terpantau lengang.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyatakan titik penyekatan di Banten ditambah jadi 18. Lima dermaga di Pelabuhan Merak juga diminta ditutup.