Presiden Prabowo Subianto menginginkan BUMN dikelola dengan standar internasional, kalau perlu menarik profesional dari luar Indonesia untuk memimpin BUMN.
Transformasi BUMN tidak cukup dilakukan melalui perubahan struktur manajemen, melainkan juga melalui reformasi budaya kerja, transparansi, dan akuntabilitas.
Rivqy Abdul Halim mendukung langkah Prabowo membersihkan BUMN. Ia meminta setiap pimpinan di BUMN harus introspeksi diri bukan justru menuntut penghargaan.
DPR mengesahkan Rancangan UU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Kementerian BUMN pun berubah.