Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga kasus berbeda pekan ini, yakni di Banten, Kalimantan Selatan, dan Bekasi.
Moch Ihsan (22), ditangkap setelah menganiaya ibunya di Bekasi. Ia melempar bangku, memukul dengan sandal, dan mengancam dengan pisau. Tersangka kini ditahan.
Pria di Bekasi dikeroyok berujung mobilnya dirampas oleh sekelompok orang yang mengaku-aku sebagai debt collector. Satu pelaku saat ini sudah ditangkap.
Lima orang dibekuk setelah merampas mobil Mitsubishi Pajero dari mahasiswa di Kota Bekasi. Para pelaku mendapatkan fee jutaan dari penarikan mobil tersebut.