"Keputusan MK ini tidak hanya cacat secara konstitusional, tetapi menimbulkan ketidakpastian terhadap demokrasi serta membingungkan publik," kata Nurdin Halid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid apresiasi Putusan MK tentang revisi UU Zakat. Ia dorong partisipasi masyarakat untuk optimalisasi kelolaan zakat di Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan akan mempelajari landasan hukum mengenai perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD usai putusan MK.
Pemerintah sedang menyusun PP untuk penghitungan UMP 2026, mengikuti putusan MK. UMP 2026 akan berbeda dari sebelumnya, dengan penetapan oleh kepala daerah.
Mahasiswa UIN Surabaya mencabut gugatan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).