Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menilai gerakan patungan beli hutan harusnya memicu evaluasi kebijakan pemerintah dalam melindungi hutan.
"Saya rasa bukan tidak setuju, tentu ada banyak pendapat ya. Kita menghargai setiap pendapat, baik juga dari masyarakat dan lain sebagainya," kata Dony.
Pakar Hukum Muhammad Rullyandi menilai RUU KUHAP yang dibawa ke sidang paripurna sebagai langkah reformasi hukum. Pembahasan melibatkan partisipasi publik luas.