Berikut pengakuan RT (57), pria aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diduga mencabuli bocah usia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT (57) ditangkap setelah diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun di Kemayoran.
PSI meminta agar petugas Dishub tetap bersikap humanis. "Tetap perlu ada investigasi lebih lanjut terhadap aduan-aduan untuk oknum Dishub...," kata August.