Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjawab surat terbuka 36 investor global terkait pembahasan dan pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri menjawab surat terbuka 36 investor global yang menolak pembahasan dan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.