Dittipid Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan bisnis ilegal modus manipulasi data email. Penipuan itu mengakibatkan kerugian hingga Rp 32 miliar.
Sejumlah pejabat atau kepala daerah di Sulsel kian marak menjadi korban pencatutan nama oleh orang tidak dikenal untuk menipu masyarakat melalui WhatsApp.