Pansel anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 resmi dibentuk. Pansel tersebut dipimpin oleh Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra.
Kementerian Perhubungan bekerja sama Korlantas Polri dan Kementerian PU membuat pengaturan khusus untuk pergerakannya angkutan orang dan barang di pelabuhan.