detikNews
Pria Pukul Istri Depan Anak di Depok Dijerat Pasal KDRT, Terancam 5 Tahun Bui
Pria memukul istri di depan anak kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok ditetapkan jadi tersangka. Pelaku dikenai Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Senin, 07 Nov 2022 15:55 WIB







































