detikJabar
Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Batangan, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah melarang warga menjual rokok ketengan atau eceran per batang. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Kamis, 01 Agu 2024 03:30 WIB