detikSumut
Barang Ilegal di Batam Senilai Rp 720 Juta Dimusnahkan, Ada Sex Toy
Bea Cukai Batam memusnahkan barang ilegal senilai ratusan juta rupiah. Pemusnakan dilakukan degan cara dibakar dan dipotong.
Selasa, 13 Des 2022 15:18 WIB