Masyarakat perantau tetap dapat mengikuti Pemilu 2024 meskipun tidak sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan. Ini syarat dan cara ikut Pemilu di perantauan.
Presiden menginstruksikan Menkominfo untuk mempercepat migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).