Polisi menelusuri kasus pengiriman sabu dalam kemasan cup mi instan ke Lapas Kelas IIA Mataram. Polisi mencari pengirim dan penerima paket sabu tersebut.
Petugas Lapas Kelas IIA Mataram menggagalkan upaya penyelundupan sabu. Sabu tersebut berupaya diselundupkan seorang yang berpenampilan bak pengendara ojol.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya murka saat mengetahui oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ, terlibat penyelundupan 16 kg sabu.
Polres Asahan menggagalkan upaya penyelundupan 20 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi jaringan internasional dari Malaysia. Empat orang pelaku ditangkap.