Kasus korupsi limbah minyak kelapa sawit pada tahun 2022 dibongkar Kejagung. Tak tanggung-tanggung, kerugian akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 14 triliun.
Kejagung telah menetapkan Kasubdit pada Kemenperin, Lila, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi ekspor limbah sawit. Lila telah dicopot dari jabatannya.
Kejagung menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi ekspor limbah minyak sawit, dengan kerugian negara mencapai Rp 14 triliun. Modus operandi terungkap.