JPU mengatakan, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan komplotannya terima Rp 6,5 miliar dari hasil pemerasan terhadap pemohon sertifikat dan lisensi K3.
Pada kasus sertifikasi K3 yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK mengungkap fakta adanya pemerasan buruh di lapangan dalam pengurusan sertifikasi.