Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menarik semua aset negara yang dikorupsi. Prabowo memastikan akan mengembalikan aset-aset tersebut kepada rakyat.
Empat tersangka ditetapkan dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Ikan Danga, NTT, dengan kerugian negara Rp 162,4 juta. Proses hukum berlanjut ke kejaksaan.