Rohidin Mersyah terkena OTT KPK terkait pungutan pegawai untuk kampanye di Pilgub Bengkulu 2024. KPK menyita uang Rp 7 miliar di rumah dan mobil Rohidin.
Polisi mengungkap komplotan pelaku yang memeras pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan modus mengajak kencan sudah tiga kali beraksi.