Marwan menanggapi rencana pembangunan gedung MUI di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat provinsi.
Pemprov DKI akan duduk bersama pemerintah pusat dan instansi untuk membahas calon Gedung MUI di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berstatus cagar budaya.