Marcella Santoso didakwa suap Rp 40 miliar untuk vonis lepas kasus korupsi CPO. Bersama tiga terdakwa, mereka terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Mahasiswa Unma, Dede Gunawan Sari, mengharukan saat membayar biaya wisuda dengan uang recehan hasil tabungan. Perjuangannya menginspirasi banyak orang.