PT Banten memotong hukuman eks Kepala BPN Lebak Ady Muctadi di kasus suap pengurusan lahan di Maja. PT Banten memotong hukuman dari 7 tahun menjadi 6 tahun bui.
Pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berantai atau serial killer dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kembali ditunda.