Kadis Bina Marga Dinas PUPR Jambi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek perbaikan jalan. Selain dia, dua orang lainnya juga ditetapkan jadi tersangka.
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad disebut pernah menerima donasi politik 2,6 juta Ringgit (Rp 8,7 miliar) dari perusahaan yang terlibat kasus dugaan korupsi.