Dua rumah di Kabupaten Pasuruan yang hancur akibat ledakan keras, merupakan tempat produksi bondet. Sehari, para tersangka mampu memproduksi 2.000 detonator.
Polisi menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus ledakan bondet yang menewaskan dua orang di Pasuruan. Sebelumnya, dua orang yang tewas itu juga jadi tersangka.
Ledakan keras yang menewaskan dua orang di Pasuruan berasal dari bondet. Wabup Pasuruan A Mujib Imron menyebut, pembuatan bondet merupakan pelanggaran hukum.