Di saat keberadaannya masih misterius, KPK mulai bergerak mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi Harun Masiku.
KPK berpeluang buka penyidikan obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku. KPK sebut tengah mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan perintangan penyidikan.
Terkait hal itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mengatakan KPK sangat lambat mengusut kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.