Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penipuan modus investasi trading kripto yang bikin korban merugi Rp 3 miliar. Polisi mengungkap ada tiga klaster.
Pemerintah wajibkan WNI dan WNA isi data di All Indonesia saat masuk. Aplikasi ini mempermudah proses kedatangan dengan informasi imigrasi dan kesehatan.