detikFinance Efisiensi Anggaran Berlanjut di 2026 Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran berlanjut dalam APBN 2026. Rabu, 21 Mei 2025 06:00 WIB
detikFinance Efisiensi Anggaran Dipastikan Lanjut Tahun 2026 Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran dalam APBN 2026. Selasa, 20 Mei 2025 13:47 WIB
detikTravel Hubungan Jepang-China Memanas, Kasino Korsel Ketiban Rezeki Ketegangan politik yang meningkat antara Jepang dan China membawa dampak tak terduga bagi Korea Selatan, wisatawan dan cuan. Minggu, 23 Nov 2025 15:09 WIB
detikFinance Sri Mulyani Beberkan Cara Negara Bantu Orang Miskin Naik Kelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan belanja negara berperan penting dalam membantu masyarakat miskin naik kelas. Kamis, 19 Jun 2025 19:00 WIB
detikFinance RI Mau Genjot Impor Migas Asalkan AS Pangkas Tarif Ia menegaskan bahwa belanja energi tersebut akan dilakukan jika AS menurunkan tarif. Senin, 14 Jul 2025 16:43 WIB
detikFinance Pertumbuhan Ekonomi 2026 Dipatok 5,2-5,8%, Sri Mulyani: Butuh Upaya Keras Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan butuh upaya keras untuk bisa mencapai target tersebut. Senin, 07 Jul 2025 19:00 WIB
detikNews KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp 46,8 M KPK menahan dua orang tersangka kasus proyek fiktif di salah satu perusahaan konstruksi milik BUMN. Penahanan dilakukan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan. Selasa, 25 Nov 2025 22:35 WIB
detikBali Dewan Nilai Retret ASN Pemprov NTT Hanya Mengekor Pusat dan Tak Ada Urgensi Retret ASN Pemprov NTT dinilai tidak urgent dan hanya meniru program pusat. Senin, 22 Sep 2025 17:22 WIB
detikNews Serba-serbi POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI 2025 di Jakarta POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI 2025 akan digelar di Jakarta, menjadi ajang penting bagi atlet muda dan disabilitas. Siapkan diri untuk kompetisi seru! Jumat, 31 Okt 2025 19:39 WIB
detikSumbagsel Mantan Pejabat PALI Korupsi Proyek Fiktif Didakwa Rugikan Negara Rp 1,7 M Sidang kasus korupsi di Disperindag PALI digelar, dengan terdakwa Brisvo dan Muhtanzi didakwa merugikan negara Rp 1,7 miliar melalui kegiatan fiktif. Kamis, 28 Agu 2025 21:20 WIB