Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan terdakwa korporasi PT Merial Esa divonis membayar denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 126 miliar.
Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas sedang menyusun strategi pemindahan kemeterian hingga lembaga ke IKN Nusantara. Pemindahan terbagi ke 5 klaster.
Bakamla akan diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam revisi UU Omnibus Law Keamanan Laut. Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia pun angkat bicara.