Gibran mendukung langkah pemerintah melarang TikTok Shop dkk untuk jual beli. Dirinya mengaku sempat riset terkait praktik jual beli melalui media sosial itu.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap penyebab lesunya bisnis fesyen lokal. Ia menyebut hal ini bukan karena persoalan online atau offline.
Pemerintah resmi merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020. Dalam aturan baru, pemerintah akan melarang penggabungan layanan e-commerce di dalam media sosial.