Wakil Ketua DMI, Imam Ad Daruquthni, mendukung larangan penggunaan sirene saat azan. Imam menilai keputusan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho sangat tepat.
Analis Transportasi Azas Tigor mendukung Kakorlantas yang membekukan penggunaan sirene dan rotator. Kebijakan ini dinilai penting untuk keselamatan lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menghentikan penggunaan sirene saat pengawalan pejabat negara, terutama saat azan. Fokus pada humanisme dan prioritas.
Korlantas Polri mengeluarkan arah baru pengawalan lalu lintas pejabat negara, termasuk larangan penggunaan sirene. Sirene digunakan hanya dalam keadaan darurat.