KPK menyebut mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) masih dibantarkan di rumah sakit. Artinya, Yaqut sudah menjalani pembantaran selama kurang lebih 12 hari.
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangkanya dalam kasus korupsi kuota haji. Yaqut sah jadi tersangka.