Dinas Kesehatan Kota Bima tetap merekrut tenaga honorer nakes pada 2024-2025 meski ada larangan. DPRD akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti masalah ini.
Ikatan Motor Indonesia mengumumkan Permenhub Nomor 45/2023 sebagai payung hukum modifikasi kendaraan. Rapat pleno juga membahas Rakornis dan Rakernas 2025.