Ditjen Imigrasi Kemenkumham menangkap dua orang warga negara China berinisial WJ (43) dan WC (41). Keduanya merupakan buron kasus pembunuhan di negara asalnya.
Polisi menggerebek lokasi yang oleh 88 WNA asal China dijadikan untuk melakukan pemerasan modus VCS. Para WNA itu kemudian dipulangkan untuk diproses di sana.
Operasi gabungan yang dilakukan kepolisian mengamankan 88 orang WNA asal China di Batam. Pelaku melakukan video seks hingga video scamming untuk memeras korban.