Pria berinisial M (51), yang dikenal sebagai ustaz, mencabuli anak angkat dan keponakannya di Kabupaten Bekasi. M sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017.
Mantan Direktur Teknik PT Pelindo, HAP, dan Direktur Utama PT DOK ditetapkan tersangka korupsi pengadaan kapal tunda. Keduanya ditahan 20 hari di Rutan Medan.
Mantan Direktur Teknik PT Pelindo dan Dirut PT DOK ditetapkan tersangka korupsi pengadaan kapal tunda senilai Rp 135 miliar. Keduanya ditahan untuk penyidikan.
Sungguh bejat kelakuan pria di Kabupaten Bekasi, M (51). Pria yang dikenal sebagai ustaz itu tega mencabuli dan memperkosa anak angkat serta keponakannya.