Tumpak lalu menyinggung putusan eksepsi Gazalba Saleh yang dikabulkan oleh pengadilan. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu contoh dampak lemahnya UU KPK.
Bambang Pacul mengatakan revisi UU menempuh proses legislasi yang cukup panjang di DPR. Dia mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan membahas wacana itu.
Novel Baswedan dan beberapa mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institut, mengajukan judicial review UU KPK terkait minimum batas umur Pimpinan KPK.
"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, udah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Bambang Pacul.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan sanksi permintaan maaf itu sudah sebagai sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan oleh Dewas KPK. Ini solusinya.
Mahfud Md janji akan kembalikan independensi KPK jika terpilih di pemilu. Caranya dengan merevisi UU KPK dan tak perbolehkan ketua KPK hadir di rapat kabinet.