Pengacara Hotman Paris meminta sidang kasus korupsi impor gula dengan terdakwa bos perusahaan gula swasta ditunda karena eks Mendag Tom Lembong mendapat abolisi
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo. Ia melaporkan hakim ke MA dan soroti audit BPKP terkait kasusnya.
Tom Lembong telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi. Usai bebas, Tom Lembong langsung melaporkan hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara.
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong bebas setelah amnesti dari Presiden Prabowo. Istana menegaskan keputusan ini demi persatuan, bukan untuk membiarkan korupsi.
Ia menilai langkah Presiden ini bukan sekadar keputusan politik, tapi sekaligus isyarat untuk memperjelas batas antara ranah hukum dan ranah kebijakan.