Tom Lembong menekankan pelaporannya ke Ombudsman RI bukan dilakukan terhadap perseorangan, melainkan seluruh pihak yang tergabung dalam tim audit tersebut.
Tom Lembong telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi dari Presiden. Tom pun buka suara terkait nasib berbeda yang dialami terdakwa lain di kasus ini.
Setelah melaporkan hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY), Tom Lembong mendatangi Ombudsman. Dia yakin tidak ada kerugian negara dari kasus impor gula.
Mantan Mendag Tom Lembong senang bisa kembali menghirup udara bebas usai keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, karena mendapat abolisi dari pemerintah.