Aturan baru rokok PP 28/2024 menuai kritik. Regulasi ini dianggap membebani industri tembakau, mengancam lapangan kerja, dan mengganggu ekonomi nasional.
Kekhawatiran petani tembakau meningkat akibat PP 28/2024. Pemerintah didesak untuk evaluasi kebijakan yang bisa rugikan industri dan kesejahteraan petani.