Keluarga Mat Solar lega setelah ganti rugi tol Cinere-Serpong dibayar Rp 3,3 M. Penyelesaian ini terjadi di bulan Ramadan, simbol perdamaian dan syukur.
Keluarga mendiang Mat Solar akhirnya terima uang ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar oleh Pengadilan Negeri Tangerang di kasus sengketa tanah tol Cinere-Serpong.
Keluarga Mat Solar terima ganti rugi Rp 3,3 miliar setelah sengketa. Idham Aulia berterima kasih pada Rieke Diah Pitaloka atas dukungan dalam perjuangan ini.
Perkara tanah sengketa Mat Solar berakhir damai dengan pembayaran ganti rugi Rp 3,3 miliar. Keluarga Mat Solar dan Haji Idris sepakat membagi uang tersebut.
Keluarga Mat Solar menerima cek Rp 3,3 miliar sebagai ganti rugi tanah tol Cinere-Serpong setelah 6 tahun sengketa. Semua selesai dengan damai dan haru.
Pengadilan Negeri Tangerang menyerahkan ganti rugi Rp 3,3 miliar kepada keluarga Mat Solar. Idham Aulia merasa lega setelah menyelesaikan sengketa tanah.
Keluarga Mat Solar akhirnya menerima cek ganti rugi Rp 3,3 miliar tanah untuk to Cinere-Serpong. H Idris, pemilik tanah sebelumnya dapat bagian Rp 1,1 miliar.
Sengketa tanah antara keluarga Mat Solar dan H Idris berakhir damai. Uang ganti rugi Rp 3,3 miliar diserahkan sesuai akta perdamaian kedua belah pihak.