detikJatim
Bagaimana Kasus Miras-Suku Cadang Moge yang Ditemukan Bea Cukai?
Bea Cukai Tanjung Perak mengonfirmasi barang impor di Teluk Lamong berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) setelah ditemukan ketidaksesuaian dokumen.
Jumat, 31 Jul 2026 10:45 WIB







































