detikNews
MA Hukum Perusahaan Fahmi Darmawansyah Rp 126 M di Kasus Korupsi Bakamla
PT Merial Esa tetap dihukum membayar uang pengganti Rp 126 M di kasus korupsi Bakamla.
Minggu, 25 Jun 2023 13:18 WIB