Paslon Bupati Belu nomor urut 2, Agustinus dan Yulianus, ajukan pembatalan hasil Pilkada ke MK, mendiskualifikasi paslon nomor urut 1 karena dugaan pelanggaran.
MK telah menggelar sidang sengketa Pilkada 2024 untuk empat daerah di NTT. Dari keempat sidang itu, MK menolak gugatan Pilbup Sikka dan Pilbup Sabu Raijua 2024.