Polisi mendapatkan limpahan kasus narkoba libatkan 7 warga binaan Lapas Batam. Polisi lalu mengungkap modus para pelaku selundupkan barang haramt tersebut.
Pria pemulung yang menarik gerobak di Cengkareng, Jakbar diamankan petugas Dinas Sosial Jakbar. Pria tersebut sempat beberapa kali viral di media sosial.
Seorang IRT berusia 21 tahun, RP, ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu di alat vitalnya. Petugas Lapas Sukabumi berhasil menggagalkan upaya tersebut.
MA tiba di Tarakan menggunakan perahu bertenaga 30 PK. MA menyembunyikan sabu dalam barang bawaan dan memanfaatkan pelabuhan kecil yang minim pengawasan.
Aksi penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan Polres Tarakan. Kurir sabu yang viral beberapa hari lalu, terbukti membawa sabu seberat 2 kilogram.