Kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane menjadi cerminan nyata dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Agus juga memperingatkan jajarannya agar selektif menerima titipan tahanan. Dia menyarankan pihak lapas menerima tahanan yang status perkaranya sudah inkrah.
Menteri Imipas Agus Andrianto, mengatakan narapidana yang mendapat amnesti akan diikutkan pada program rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan latihan komcad.