Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto hari ini, Selasa (16/12)
Dewan Profesor USK desak Presiden Prabowo menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Begini alasan dan rekomendasinya.