Beredar kabar pemerintah memberikan keringanan selama masa pandemi Corona kepada para peserta BPJS Kesehatan yang nunggak, denda dihentikan sementara. Benarkah?
Jumlah penunggak berpotensi meningkat imbas kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan sebesar 100%. Bagaimana BPJS Kesehatan mengantisipasi hal tersebut?
Pemerintah sedang menyusun Inpres terkait sanksi bagi peserta yang nunggak atau telat bayar BPJS Kesehatan. Salah satunya tak bisa perpanjang SIM dan paspor.